Kisah Syeikh Nawawi Diarak Keliling Ka`Bah
Kemasyhuran dan nama besar Syeikh Nawawi al-Bantani kiranya sudah tidak perlu
diragukan lagi. Melalui karya-karyanya, ulama kelahiran Kampung Tanara, Serang,
Banten pada tahun 1815 M ini telah membuktikan kepada dunia Islam akan
ketangguhan ilmu ulama-ulama Indonesia.
Tidak kurang dari 100 judul kitab berhasil digubah oleh
Ulama Nusantara yang satu ini kesemuanya ditulisnya dalam bahasa Arab. Selain
itu, Kiai Nawawi juga dikenal sebagai seorang yang sangat dicintai baik oleh
para murid maupun sesama ulama di kota Mekkah. Kiai Hasyim Asy`ari yang juga
merupakan salah seorang ulama yang sempat berguru kepada Syeikh Nawawi,
seringkali meneteskan air mata jika mengenang keluhuran pribadi dan kedalaman
ilmu gurunya itu.
Sementara para ulama di lingkungan Masjidil Haram sangat hormat kepada
kealimannya. Bahkan ketika Syeikh Nawawi berhasil menyelesaikan karyanya Tafsir
Marah Labid, para ulama Mekkah serta merta memberikan penghormatan tertinggi
kepadanya.
Ketika kitab tafsir “al-Tafsir al-Munîr li al-Mu’âlim al-Tanzîl al-Mufassir ‘an
wujûĥ mahâsin al-Ta΄wil musammâ Murâh Labîd li Kasyafi Ma’nâ Qur΄an Majîd” atau
“Kitab Tafsir Muroh Lubab” karya Kiai Nawawi diterbitkan, para ulama yang
mengajar di Masjidil Haram berkumpul. Mereka sepakat bahwa menafsirkan 30 Juz
Al-Qur’an bukan sekedar buah dari kemampuan seseorang, akan tetapi juga karunia
yang diberikan oleh Allah. Oleh sebab itu pada hari yang telah ditentukan para
ulama Mekah dari berbagai penjuru dunia mengarak Syeikh Nawawi mengelilingi
Ka`bah sebanyak tujuh kali sebagai bukti penghormatan mereka atas karya
monumentalnya itu.
Keberhasilan Sang Kiai menyelesaikan Tafsir Marah Labid ternyata bukan saja
memberikan nuansa baru di kota Mekkah namun juga diyakini turut memantik
perubahan kurikulum pesantren-pesantren Indonesia pada tahun 1888. Perubahan
yang dimaksud adalah maraknya pengajian yang membacakan kitab-kitab tafsir,
sebuah fenomena yang disinyalir tidak pernah dilakukan sebelumnya.
Selain di Indonesia, pengaruh Syeikh Nawawi juga mewarnai beberapa negara di
sejumlah kawasan. Kitab-kitab beliau diajarkan di pondok-pondok pesantren
terkemuka yang ada di Malaysia, Filipina dan Thailand. Bahkan di sejumlah
negara Timur Tengah, kitab-kitabnya selalu dijadikan sebagai rujukan.
Kisah Syekh Nawawi: Kaki Bisa Menyala, Jasadnya Tetap Utuh
Nama Syekh Nawawi Banten sudah tidak asing lagi bagi umat Islam Indonesia.
Bahkan sering terdengar disamakan kebesarannya dengan tokoh ulama klasik
madzhab Syafi’i Imam Nawawi (676 Hijriah atau l277 Masehi). Melalui
karya-karyanya yang tersebar di pesantren-pesantren tradisional yang sampai
sekarang masih banyak dikaji.
Nama kiai asal Banten ini seakan masih hidup dan terus menyertai umat
memberikan wejangan ajaran Islam yang menyejukkan.
Di setiap majlis ta’lim, karyanya selalu dijadikan rujukan utama dalam berbagai
ilmu, mulai dari ilmu tauhid, fiqh, tasawuf sampai tafsir.
Karya-karyanya sangat berjasa dalam mengarahkan mainstream keilmuan yang
dikembangkan di lembaga-Iembaga pesantren yang berada di bawah naungan
Nahdlatul Ulama (NU).
Sayid ’Ulamail Hijaz adalah gelar yang disandangnya. Sayid adalah penghulu,
sedangkan Hijaz wilayah Saudi sekarang, yang di dalamnya termasuk Mekkah dan
Madinah.
Dialah Syekh Muhammad Nawawi, yang lebih dikenal orang Mekkah sebagai Nawawi
al-Bantani, atau Nawawi al-Jawi.
“Al-Bantani menunjukkan bahwa ia berasal dari Banten, sedangkan sebutan Al-Jawi
mengindikasikan muasalnya yang Jawa, sebutan untuk para pendatang Nusantara
karena nama Indonesia kala itu belum dikenal. Kalangan pesantren sekarang
menyebut ulama yang juga digelari asy-Syaikh al-Fakih itu sebagai Nawawi
Banten,” kata Ismetullah Al Abbas, pewaris Kesultanan Banten, ketika ditemui di
rumahnya di kompleks Masjid Banten, Banten, beberapa waktu lalu.
Menurut sejarah, Syekh Nawawi Banten memiliki nama lengkap Abu Abd al-Mu’ti
Muhammad bin Umar al- Tanara al-Jawi al-Bantani.
Ia lebih dikenal dengan sebutan Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani. Dilahirkan
di Kampung Tanara, Serang, Banten pada tahun 1815 Masehi atau 1230 Hijriah.
Pada tanggal 25 Syawal 1314 Hijriah atau 1897 Masehi. Nawawi menghembuskan
nafasnya yang terakhir di usia 84 tahun.
Selanjutnya… Memiliki Karomah Kakinya Bersinar Saat Gelap…
Karomah Syaikh Nawawi al-Bantani Saat Masih Muda
Dulu saat Syaikh Nawawi al-Bantani masih muda, sekitar usia belasan tahun,
pernah shalat di Masjid Pekojan Jakarta Kota dekat kediaman Habib Utsman bin
Yahya. Usai shalat Syaikh Nawawi menghampiri dan berkata kepada Habib Utsman,
yang waktu itu juga berada di masjid, dengan nada lemah lembut dan penuh
hormat: “Wahai Habib yang saya hormati. Sebelumnya saya mohon maaf yang
sebesar-besarnya.”
“Ya, ada apa anak muda?” Jawab Habib Utsman.
“Begini Habib, masjid ini kurang ngiblat dan kurang nyerong ke sebalah kanan
(ke arah utara).”
Karena Habib Utsman adalah seorang pakar ilmu falak, beliu pun heran dan
menyanggah: “Masid ini sudah saya ukur dengan alat kompas dan berdasarkan ilmu
falak.”
Kemudian Syaikh Nawawi al-Bantani dengan sopannya menunjuk ke arah kiblat. Dan
seketika itu juga Ka’bah terlihat sangat jelas di hadapan mereka berdua.
Menyaksikan itu, Habib Utsman bin Yahya terperanjat dan kemudian langsung
menubruk ingin mencium tangan Syaikh Nawawi al-Bantani. Namun Syaikh Nawawi
menarik dan menolak tangannya untuk dicium oleh Habib Utsman bin Yahya. Dan
beliau berkata: “Wahai Habib yang mulia. Saya tidak pantas untuk dicium tangani
oleh Habib. Karena, Habib adalah orang mulia dan keturunan Rasulullah,
sedangkan saya adalah orang kampung biasa.”
Mendengar kata-kata itu, Habib Utsman bin Yahya langsung merangkul badan Syaikh
Nawawi dan mereka saling berpelukan sambil menangis dengan bercucuran air mata.
Syaikh Nawawi al-Bantani juga termasuk salah seorang ulama pakar ilmu falak.
Banyak kitab-kitab karyanya yang menerangkan tentang ilmu falak. Hanya saja
kitab yang masuk ke Indonesia (yang saya tahu) adalah kitab Sullam al-Munajat.
Di dalam kitab Sullam al-Munajat halaman 23-24, cetakan Darul Kutub
al-Islamiyyah Kalibata-Jakarta Selatan, Syaikh Nawawi menerangkan tentang ilmu
arah kiblat beserta hukumnya. Hanya saja untuk menghitung arah kiblat wilayah
Banten, beliau menggunakan sebagai bujur nol derajatnya adalah “Az-Zajairatul
Khalidat”, bukan Greewich. Tapi setelah saya hitung dan saya bandingkan dengan
perhitungan ilmu falak arah kiblat “Sistem Kontemporer” hasilnya tidak beda
jauh alias hampir sama. (Diedit dari tulisan KH. Thobary Syadzily al-Bantani,
cucu Syaikh Nawawi al-Bantani dan Pengasuh PP Al-Husna Tangerang).
SYEKH NAWAWI AL BANTANI JENAZAHNYA TETAP UTUH
Telah menjadi kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa orang yang telah dikubur
selama setahun kuburannya harus digali. Tulang belulang si mayat kemudian
diambil dan disatukan dengan tulang belulang mayat lainnya. Selanjutnya semua
tulang itu dikuburkan di tempat lain di luar kota. Lubang kubur yang dibongkar
dibiarkan tetap terbuka hingga datang jenazah
berikutnya terus silih berganti. Kebijakan ini dijalankan tanpa pandang bulu.
Siapapun dia, pejabat atau orang biasa, saudagar kaya atau orang miskin, sama terkena
kebijakan tersebut. Inilah yang juga menimpa makam Syaikh Nawawi. Setelah
kuburnya genap berusia satu tahun, datanglah petugas dari pemerintah kota untuk
menggali kuburnya. Tetapi yang terjadi adalah hal yang tak lazim. Para petugas
kuburan itu tak menemukan tulang belulang seperti biasanya. Yang mereka temukan
adalah satu jasad yang masih utuh. Tidak kurang satu apapun, tidak lecet atau
tanda-tanda pembusukan seperti lazimnya jenazah yang telah lama dikubur. Bahkan
kain putih kafan penutup jasad beliau tidak sobek dan tidak lapuk
sedikitpun.Terang saja kejadian ini mengejutkan para petugas. Mereka lari
berhamburan mendatangi atasannya dan menceritakan apa yang telah terjadi.
Setelah diteliti, sang atasan kemudian menyadari bahwa makam yang digali itu
bukan makam orang sembarangan. Langkah strategis lalu diambil. Pemerintah
melarang membongkar makam tersebut. Jasad beliau lalu dikuburkan kembali
seperti sediakala. Hingga sekarang makam beliau tetap berada di Ma΄la,
Mekah.Siapakah Syekh Nawawi Al Bantani ??
SYAIKH NAWAWI AL-JAWI AL-BANTANI (1813-1898)
Sejarah Hidup
Nama lengkapnya ialah Abu Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi bin ‘Umar bin Arabi
al-Jawi al-Bantani. Ia dilahirkan di Tanara, serang, Banten, pada tahun 1230 H/
1813 M. Ayahnya seorang tokoh agama yang sangat disegani. Ia masih punya
hubungan nasab dengan Maulana Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati
(Cirebon).
Pada usia 15 tahun, Nawawi muda pergi belajar ke Tanah Suci Makkah, karena saat
itu Indonesia –yang namanya masih Hindia Belanda- dijajah oleh Belanda, yang
membatasi kegiatan pendidikan di Nusantara. Beberapa tahun kemudian, ia kembali
ke Indonesia untuk menyalurkan ilmunya kepada masyarakat.
Tak lama ia mengajar, hanya tiga tahun, karena kondisi Nusantara masih sama, di
bawah penjajahan oleh Belanda, yang membuat ia tidak bebas bergiat. Ia pun
kembali ke Makkah dan mengamalkan ilmunya di sana, terutama kepada orang
Indonesia yang belajar di sana. Banyak sumber menyatakan Syekh Nawawi wafat di
Makkah dan dimakamkan di Ma’la pada 1314 H/ 1897 M, namun menurut Al-A’lam dan
Mu’jam Mu’allim, dua kitab yang membahas tokoh dan guru yang berpengaruh di
dunia Islam, ia wafat pada 1316 H/ 1898 M.
Posisi Strategis al-Bantani bagi Dunia dan Indonesia
1. Syekh Nawawi Al-Bantani adalah satu
dari tiga ulama Indonesia yang mengajar di Masjid Al-Haram di Makkah
Al-Mukarramah pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Dua yang lain ialah
muridnya, Ahmad Khatib Minangkabau dan Kiai Mahfudz Termas. Ini menunjukkan bahwa
keilmuannya sangat diakui tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di
semenanjung Arab. Syekh Nawawi sendiri menjadi pengajar di Masjid al-Haram
sampai akhir hayatnya yaitu sampai 1898, lalu dilanjutkan oleh kedua muridnya
itu. Wajar, jika ia dimakamkan berdekatan dengan makam istri Nabi Khadijah di
Ma’la.
2. Syekh Nawawi Al-Bantani mendapatkan
gelar “Sayyidu Ulama’ al-Hijaz” yang berarti “Sesepuh Ulama Hijaz” atau “Guru
dari Ulama Hijaz” atau “Akar dari Ulama Hijaz”. Yang menarik dari gelar di atas
adalah \beliau tidak hanya mendapatkan gelar “Sayyidu ‘Ulama al-Indonesi”
sehingga bermakna, bahwa kealiman beliau diakui di semenanjung Arabia, apalagi
di tanah airnya sendiri. Selain itu, beliau juga mendapat gelar “al-imam wa
al-fahm al-mudaqqig” yang berarti “Tokoh dan pakar dengan pemahaman yang sangat
mendalam”. Snouck Hourgronje member gelar “Doktor Teologi”.
3. Pada
tahun 1870, Syekh Nawawi diundang para ulama Universitas Al-Azhar dalam sebuah
seminar dan diskusi, sebagai apresiasi terhadap penyebaran buku-buku Syekh
Nawawi di Mesir. Ini membuktikan bahwa ulama al-Azhar mengakui kepakaran Syekh
Nawawi al-Bantani.
4. Paling
tidak terdapat 34 karya Syekh Nawawi yang tercatat dalam Dictionary of Arabic
Printed Books. Namun beberapa kalangan lainnya malah menyebut karya-karyanya
mencapai lebih dari 100 judul, meliputi berbagai disiplin ilmu, seperti tauhid,
ilmu kalam, sejarah, syari’ah, tafsir, dan lainnya. Sebagian karyanya tersebut
juga diterbitkan di Timur Tengah. Dengan kiprah dan karya-karyanya ini,
menempatkan dirinya sebagai alim terpandang di Timur Tengah, lebih-lebih di
Indonesia.
5. Kelebihan dari Syekh Nawawi al-Bantani
adalah menjelaskan makna terdalam dari bahasa Arab, termasuk sastera Arab yang
susah dipahami, melalui syarah-syarahnya. Bahasa yang digunakan Syekh Nawawi
memudahkan pembaca untuk memahami isi sebuah kitab. Wajar jika syarah Syekh
Nawawi menjadi rujukan, karena dianggap paling otentik dan paling sesuai maksud
penulis awal. Bahkan, di Indonesia dan beberapa segara lain, syarah Syekh
Nawawi paling banyak dicetak yang berarti paling banyak digunakan dibandingkan
dengan buku yang terbit tanpa syarahnya.
6. Syekh Nawawi hidup di zaman di mana
pemikiran Islam penuh perdebatan ekstrim antara pemikiran yang berorientasi
pada syari’at dan mengabaikan hal yang bersifat sufistik di satu sisi (seperti
Wahabi) serta sebaliknya pemikiran yang menekankan sufisme lalu mengabaikan
syari’at di sisi lain (Seperti tarekat aliran Ibn Arabi). Kelebihan dari Syekh
Nawawi adalah mengambil jalan tengah di antara keduanya. Menurutnya, syari’at
memberikan panduan dasar bagi manusia untuk mencapai kesucian rohani. Karena
itu, seseorang dianggap gagal jika setelah melaksanakan panduan syari’at dengan
baik, namun rohaninya masih kotor. Hal sama juga berlaku bagi seorang sufi.
Mustahil ia akan mencapai kesucian rohani yang hakiki, bukan kesucian rohani
yang semu, jika ia melanggar atau malah menabrak aturan syari’at. Selain itu,
di masa itu juga muncul pemikiran yang secara ekstrem mengutamakan aqli dan
mengabaikan naqli atau sebaliknya mengutamakan naqli dan mengabaikan aqli.
Namun Syekh Nawawi berhasil mempertemukan di antara keduanya, bahwa dalil naqli
dan aqli harus digunakan secara bersamaan. Namun jika ada pertentangan di
antara kedunya, maka dalil naqli harus diutamakan.
7. Dalam konteks Indonesia, Syekh Nawawi
merupakan tokoh penting yang memperkenalkan dan menancapkan pengaruh Teologi
‘Asy’ariyah. Teologi ini merupakan teologi jalan tengah antara Teologi
Qadariyah bahwa manusia mempunyai kebebasan mutlak dengan teologi Jabariyah
yang menganggap manusia tidak mempunyai kebebasan untuk berbuat baik atau
berbuat jahat.
8. Cara berpikir jalan tengah ini
kemudian diadopsi dengan baik oleh Nahdlatul Ulama (NU). Karena itu, banyak
kalangan yang berpandangan bahwa NU merupakan institusionalisasi dari cara
berpikir yang dianut oleh Syekh Nawawi al-Bantani. Apalagi pendiri NU, KH.
Hasyim ‘Asy’ari merupakan salah satu murid dari Syekh Nawawi al-Bantani.
9. Dalam konteks penjajahan, Syekh Nawawi
al-Bantani berpendapat bahwa bekerja sama dengan penjajah Belanda adalah haram
hukumnya. Karena itu, murid-murid Syekh Nawawi al-Bantani merupakan bagian
terpenting dari sejarah perjuangan memperebutkan kemerdekaan Indonesia.
Pemberontakan Petani Banten di abad 18 yang sangat merugikan Belanda, misalnya,
merupakan salah satu contoh dari karya murid Syek Nawawi. Karena itu, wajar
jika Syekh Nawawi menjadi salah satu objek “mata-mata” Snouck Hourgronje.
10. Berdasarkan penelitian Martin Van
Bruinesen (Indonesianis dari Belanda) setelah mengadakan penelitian di 46
pesantren terkemuka di Indonesia ia berkesimpulan bahwa 42 dari 46 pesantren
itu menggunakan kitab-kitab yang ditulis Syekh Nawawi al-Bantani. Menurut
Martin, sekurang-kurangnya 22 karangan Nawawi yang menjadi rujukan di
pesantren-pesantren itu.
Karya-karya Monumental
Syekh Nawawi al-Bantani dikenal sebagai penulis produktif, khususnya komentar
terhadap karya-karya klasik sebelumnya, dalam banyak bidang. Karya-karyanya
mencapai seratusan judul.
Bidang-bidang ditulis Syekh Nawawi cukup beragam, mulai di bidang Tafsir
Hadist, Akidah, Fiqih, dan Tasauf. Dalam Bidang Tafsir, beliau menulis
Al-Tafsir al-Munir li al-Muallim al-Tanzil al-Mufassir ‘an wujuh mahasin
al-Ta’wil musamma Murah Labid li Kasyfi Ma’na Quran Majid (yang dikenal dengan
nama Tafsir Munir). Tafsir al-Munir sering disejajarkan dengan Tafsir Jalalain,
bahkan banyak kalangan yang menganggap lebih baik.
Dalam Bidang Ilmu Akidah beliau menulis antara lian Tîjan al-Darary, Nur
al-Dhalam, Aqidah Fath al-Majîd. Pokok pikiran Syekh Nawawi dalam akidah adalah
bahwa manusia dalam keadaan tertentu mempunyai pilihan untuk berbuat baik atau
jahat. Namun dalam kesempatan lain, seperti dalam soal kelahiran dan kematian
manusia tidak mempunyai pilihan apapun, karena semuanya sudah ditakdirkan.
Pemikiran ini merupakan pemikiran ‘Asy’ariyah.
Dalam Bidang Ilmu Hadits beliau menulis Tanqih al-Qaul yang merupakan syarah
atas Lubab Hadist, namun di pesantren di Indonesia justru Tanqi al-Qaul lebih
terkenal dari Lubab Hadist.
Bidang Ilmu Fiqih beliau menulis Sullam al-Munâjah, Nihayah al-Zain, Kâsyifah
al-Saja. Kasyifah al-Saja syarah atau komentar terhadap kitab fiqih Safînah
al-Najâ, karya Syaikh Sâlim bin Sumeir al-Hadhramy. Kitab fiqih lainnya yang
sangat terkenal di kalangan para santri pesantren di Jawa ’Uqûd al-Lujain fi Bayân
Huqûq al-Zaujain. Dalam bidang fikih, Syekh Nawawi berhasil memperkenalkan dan
menancapkan pengaruh Madzhad Syafi’i di Indonesia seperti yang kita saksikan
sekarang ini.
Bidang Ilmu Tasawuf beliau menulis Qami’u al-Thugyan, Nashâih al-‘Ibâd, dan
Minhâj al-Raghibi. Kitab Nashâih al-‘Ibâd merupakan syarah atas kitab syarah
atas al-Manbaĥâtu ‘ala al-Isti’dâd li yaum al-Mi’âd. Namun di Indonesia Nashâih
al-‘Ibâd lebih terkenal dari kitab yang disyarahinya. Dalam bidang tasauf,
Syekh Nawawi selalu menekankan bahwa kesucian rohani bisa dicapai dengan cara
menjalankan syari’at Islam secara penuh dan konsekwen. Syekh Nawawi
mengibaratkan syari’at sebagai sebuah kapal, tarekat adalah lautan, dan hakikat
adalah intan dalam lautan. Intan dalam lautan dapat diperoleh dengan kapal yang
harus berlayar di lautan. Karena itu, kapal, laut, dan intan sangat terkait
sebagaimana syariat, tarekat, dan hakikat tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Karya-karya Syekh Nawawi al-Bantani secara lebih lengkap antara lain adalah sebagai
berikut:
1. al-Tsamâr al-Yâni’ah syarah al-Riyâdl al-Badî’ah
2. al-‘Aqd al-Tsamîn syarah Fath al-Mubîn
3. Sullam al-Munâjah syarah Safînah al-Shalâh
4. Baĥjah al-Wasâil syarah al-Risâlah al-Jâmi’ah bayn al-Usûl wa al-Fiqh wa
al-Tasawwuf
5. al-Tausyîh/ Quwt al-Habîb al-Gharîb syarah Fath al-Qarîb al-Mujîb
6. Niĥâyah al-Zayyin syarah Qurrah al-‘Ain bi Muĥimmâh al-Dîn
7. Marâqi al-‘Ubûdiyyah syarah Matan Bidâyah al-Ĥidâyah
8. Nashâih al-‘Ibâd syarah al-Manbaĥâtu ‘ala al-Isti’dâd li yaum al-Mi’âd
9. Salâlim al-Fadhlâ΄ syarah Mandhûmah Ĥidâyah al-Azkiyâ΄
10. Qâmi’u al-Thugyân syarah Mandhûmah Syu’bu al-Imân
11. al-Tafsir al-Munîr li al-Mu’âlim al-Tanzîl al-Mufassir ‘an wujûĥ mahâsin
al-Ta΄wil musammâ Murâh Labîd li Kasyafi Ma’nâ Qur΄an Majîd
12. Kasyf al-Marûthiyyah syarah Matan al-Jurumiyyah
13. Fath al-Ghâfir al-Khathiyyah syarah Nadham al-Jurumiyyah musammâ al-Kawâkib
al-Jaliyyah
14. Nur al-Dhalâm ‘ala Mandhûmah al-Musammâh bi ‘Aqîdah al-‘Awwâm
15. Tanqîh al-Qaul al-Hatsîts syarah Lubâb al-Hadîts
16. Madârij al-Shu’ûd syarah Maulid al-Barzanji
17. Targhîb al-Mustâqîn syarah Mandhûmah Maulid al-Barzanjî
18. Fath al-Shamad al ‘Âlam syarah Maulid Syarif al-‘Anâm
19. Fath al-Majîd syarah al-Durr al-Farîd
20. Tîjân al-Darâry syarah Matan al-Baijûry
21. Fath al-Mujîb syarah Mukhtashar al-Khathîb
22. Murâqah Shu’ûd al-Tashdîq syarah Sulam al-Taufîq
23. Kâsyifah al-Sajâ syarah Safînah al-Najâ
24. al-Futûhâh al-Madaniyyah syarah al-Syu’b al-Îmâniyyah
25. ‘Uqûd al-Lujain fi Bayân Huqûq al-Zaujain
26. Qathr al-Ghais syarah Masâil Abî al-Laits
27. Naqâwah al-‘Aqîdah Mandhûmah fi Tauhîd
28. al-Naĥjah al-Jayyidah syarah Naqâwah al-‘Aqîdah
29. Sulûk al-Jâdah syarah Lam’ah al-Mafâdah fi bayân al-Jumu’ah wa almu’âdah
30. Hilyah al-Shibyân syarah Fath al-Rahman
31. al-Fushûsh al-Yâqutiyyah ‘ala al-Raudlah al-Baĥîyyah fi Abwâb
al-Tashrîfiyyah
32. al-Riyâdl al-Fauliyyah
33. Mishbâh al-Dhalâm’ala Minĥaj al-Atamma fi Tabwîb al-Hukm
34. Dzariyy’ah al-Yaqîn ‘ala Umm al-Barâĥîn fi al-Tauhîd
35. al-Ibrîz al-Dâniy fi Maulid Sayyidina Muhammad al-Sayyid al-Adnâny
36. Baghyah al-‘Awwâm fi Syarah Maulid Sayyid al-Anâm
37. al-Durrur al-Baĥiyyah fi syarah al-Khashâish al-Nabawiyyah
38. Lubâb al-bayyân fi ‘Ilmi Bayyân.
Karomah Syekh Nawawi Banten dan Belut
Kiai Tamad (90) meriwayatkan salah satu kebesaran Syekh Nawawi Al-Bantani. Ia
mendapat riwayat itu dari gurunya, Mama Ajengan Tubagus Ahmad Bakri (Mama
Sempur) Purwakarta. Mama Sempur adalah salah seorang murid langsung Syekh
Nawawi di Makkah.
Syekh Nawawi adalah seorang alim yang seumur-umur tidak pernah memakan ikan
jenis apapun. Suatu ketika, seorang Arab (tidak disebutkan namanya) mengejek
kebiasaan orang Nusantara. Ia mengatakan, orang Nusantara itu memakan barang
haram, yaitu belut.
Menurut orang Arab itu, belut adalah ular, maka hukumnya haram.
Meski Syekh Nawawi tak pernah memakan belut, ia yakin hewan yang umum dimakan
di tanah kelahirannya itu halal. Maka ia mengatakan kepada orang Arab, bahwa
belut halal!
Orang Arab menolak pendapat itu.
Karena kehabisan cara untuk menjelaskan, Syekh Nawawi memukulkan tangannya ke
dalam pasir di hadapan orang itu. Tangannya langsung menelusup seperti ke dalam
lumpur. Ia mengambil sesuatu.
Ketika tangannya diangkat kembali, seekor belut berada dalam genggamannya. Lalu
ia menunjukkan kepada orang itu. Inilah belut yang dimakan orang Nusantara.
Beda dengan ular.
Syekh Nawawi menjelaskan perbedaan ular dan belut terletak pada insangnya.
Karena belut memilki insang, maka hukumnya seperti ikan.
Kiai Tamad menjelaskan kisah itu di kediamannya, kampung Pungangan, Kecamatan
Patokbeusi, Kabupaten Subang pada Rabu,(10/4).
Kisah Ulama Asal Banten yang Menjadi Imam Masjidil
Haram
Indonesia pernah memiliki seorang ulama ternama di jazirah Arab. Ia menjadi
imam di Masjidil Haram, mengajar di Haramain, menulis buku yang tersebar di
Timur Tengah.
Dialah Syekh Nawawi Al Bantani. Namanya sangat terkenal di Saudi hingga
dijuluki “Sayyidul Hijaz”, yakni ulama di kawasan Hijaz. Kefakihannya dalam
agama pun membuatnya dijuluki Nawawi kedua, maksudnya penerus ulama dunia
terkenal, Imam Nawawi.
Nama dan gelar lengkap beliau, yakni Abu Abdullah Al-Mu’thi Muhammad Nawawi bin
Umar Al-Tanari Al-Bantani Al-Jawi. Ia lahir di Kampung Pesisir Desa Tanara,
Kecamatan Tirtayasa, Serang, Banten, 1230 Hijriyah atau 1815 Masehi. Ayahnya,
Umar bin Arabi, merupakan seorang ulama di Banten. Bahkan, ada kabar Syekh
Nawawi merupakan keturunan Sunan Gunung Jati dari Sultan Banten pertama,
Maulana Hasanuddin. Syekh Nawawi juga dikabarakan masih memiliki jalur nasab
dari Husein, cucu Rasulullah.
Sejak kecil, ia dibawah didikan sang ayah. Tak heran jika Nawawi kecil telah
terbiasa dengan didikan agama. Tak hanya itu, ayahnya juga mengirimnya kepada
temannya yang juga seorang ulama Banten, KH Sahal, dan seorang ulama di
Purwakarta, KH Yusuf. Baru, pada usia 15 tahun, Syekh Nawawi pergi ke Arab
Saudi. Di tanah kelahiran Islam, ia memantapkan ilmu agamanya. Ulama besar
Saudi menjadi gurunya.
Setelah tiga tahun menempa ilmu di Tanah Suci, Syekh Nawawi kembali ke Tanah
Air. Tapi, saat pulang, ia tak senang dengan kondisi penjajahan Belanda. Ia
kemudian kembali lagi ke Makkah dan menjadi penuntut ilmu. Sejak keberangkatan
itu, ia tak lagi pulang ke Indonesia hingga akhir hayat.
Di Makkah, Syekh giat menghadiri majelis ilmu di Masjidil Haram. Hingga,
kemudian seorang imam masjid utama tersebut, Syekh Ahmad Khatib Sambas meminta
Nawawi untuk menggantikan posisinya. Maka, mulailah Syekh Nawawi menjadi
pengajar dan membuka majelisnya sendiri di Masjidil Haram. Murid syekh
berdatangan dengan jumlah yang banyak. Bahkan, beberapa di antara muridnya
merupakan pemuda asal Indonesia. Salah satu muridnya, yakni KH Hasyim Asy’ari
pendiri Nadlatul Ulama (NU).
Syekh Nawawi mengabdikan hidupnya untuk mengajar. Ia pun terkenal giat menulis
dan menghasilkan banyak karya. Sampai-sampai, banyak manuskripnya disebarkan
bebas kemudian diterbitkan tanpa royalti. Sedikitnya, 34 tulisannya juga masuk
dalam Dictionary of Arabic Printed Books. Karya lainnya mencapai seratus buku
dari berbagai cabang ilmu Islam.
Di antara bukunya yang terkenal, yakni Tafsir Marah Labid, Atsimar Al-Yaniah fi
Ar-Riyadah al-Badiah, Nurazh Sullam, Al-Futuhat Al-Madaniyah, Tafsir Al-Munir,
Tanqih Al-Qoul, Fath Majid, Sullam Munajah, Nihayah Zein, Salalim Al-Fudhala,
Bidayah Al-Hidayah, Al-Ibriz Al-Daani, Bugyah Al-Awwam, Futuhus Samad, dan
al-Aqdhu Tsamin. Tak sedikit dari karya-karyanya yang diterbitkan di Timur
Tengah. Universitas Al Azhar Kairo juga pernah mengundang syekh karena
karya-karyanya yang digemari kalangan akademisi.
Buku-bukunya memang tersebar di Mesir. Di universitas Islam tertua itu, syekh
menjadi pembicara dalam sebuah diskusi ilmiah.
Meski tak pernah mengajar di ranah nusantara, syekh menyebarkan ilmu melalui
karya kepada masyarakat Indonesia. Karya-karyanya bahkan menjadi buku wajb di
pesantren-pesantren. Bagi komunitas santri, Syekh Nawawi merupakan mahaguru
yang banyak memberikan ilmu mengenai landasan beragama. Apalagi, ia juga
merupakan guru dari sang pendiri NU. Sehingga, tak sedikit yang menyebut Syekh
Nawawi sebagai akar tunjang tradisi intelektual ormas Islam terbesar di
Indonesia tersebut.
Pemikiran
Syekh Nawawi sering kali menyatakan diri sebagai penganut paham
Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, sebuah paham yang dilahirkan Abu Hasan Al Asyari
dan Abu Manshur Al Maturidi. Keduanya merupakan kelompok yang memfokuskan diri
pada pembelajaran sifat-sifat Allah. Dari Syekh Nawawi, paham tersebut pun
kemudian tersebar di nusantara.
Adapun dalam mazhab fikih, syekh Nawawi memilih mengikuti Imam Syafi’i. Hal ini
terlihat dari karya-karyanya dalam ilmu fikih. Syekh Nawawi juga mempelajari
ilmu tasawuf dan mengajarkannya. Ia bahkan menulis sebuah karya yang menjadi
rujukan utama seorang sufi. Imam Al Ghazali juga banyak memengaruhi pemikiran
Syekh Nawawi.
Ulama Nusantara ternama internasional ini wafat di Syeib A’li, pinggiran Kota
Makkah, pada 25 Syawal 1314 Hijriyah atau 1879 Masehi. Ia kemudian dimakamkan
di pemakaman Ma’la. Hingga kini, masyarakat Nusantara, terutama masyarakat
Banten, selalu memperingati hari wafatnya setiap tahun.
Wallahu ‘alam bi showab
Ditulis oleh Wakid Yusuf- 22 Mei 2018